Langsung ke konten utama
 PERNIKAHANAN DAN PERCERAIAN

SUAMI :
1. Suami tidak berfungsi menjadi pemimpin dengan baik, akibatnya saling melukai.
2. Suami gagal menjadikan Istri prioritas dalam hidupnya.
3. Suami membandingkan Istri dengan wanita lain.
4. Suami kurang disiplin mengontrol emosi dan kebiasaan buruk.
5. Suami gagal memuji hal-hal kecil dari Istri.
6. Suami menolak pendapat Istri.
7. Suami tidak pernah minta maaf.

Kebutuhan seorang Suami:
1. Istri sebagai sahabat.
2. Rumah yang rapi.
3. Istri yang menarik.
4. Saling menghargai.

Kebutuhan seorang Istri:
1. Kasih sayang dan penghargaan.
2. Diajak bicara.
3. Jujur dan terbuka.
4. Keuangan yang cukup.
5. Komitmen terhadap keluarga.

Ingat!
Kepala keluarga yang berhasil dalam
keluarga maka keberhasilan yang lain akan mengikuti. Kepala keluarga yang gagal dalam keluarga maka kegagalan lain akan mengikuti.
Kebahagiaan perkawinan membutuhkan
perjuangan yang tidak kenal lelah, dan membutuhkan kehadiran dan pertolongan Tuhan.
Berbahagialah mereka yang benar-benar menikmati hidup rumah tangga yang rukun dan damai, meskipun itu harus diperoleh dengan cucuran air mata.
Belaian tangan suami adalah emas bagi istri.
Senyum manis sang istri adalah permata bagi suami.
Kesetiaan suami adalah mahkota bagi istri.
Keceriaan istri adalah sabuk di pinggang suami.
Perbaikilah apa yang bisa diperbaiki sekarang sebelum terlambat. Cintailah pasangan yang telah Allah pilih untukmu!
Semoga Allah memberkahi Pernikahan Anda!

KANTOR HUKUM
 (PENGACARA/ ADVOKAT)
J. PANGGABEAN, S.H & REKAN
TELEPON/ HP : 0821-6742-3030 (WA)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Pengacara Medan

PENGACARA / ADVOKAT di Medan PENGACARA / ADVOKAT LUBUK PAKAM Blog di buat bertujuan untuk membantu masyarakat luas yang sedang mencari dan membutuhkan Bantuan Hukum guna menyelesaikan masalah hukum yang sedang dihadapi yang bersifat mendesak. Blog ini juga secara terbatas melayani  “Konsultasi Hukum Gratis“,  baik melalui : SMS, E-Mail, WA dan Telepon. Secara umum juga melayani berkonsultasi secara langsung, dengan penjadwalan terlebih dahulu. Kami juga siap memberikan jasa hukum litigasi dan non litigasi ( penyelesaian melalui Pengadilan maupun di luar pengadilan melalui Mediasi, Negosiasi, Rekonsiliasi dan sejenisnya ). Konsultasi Hukum Gratis  Sebelum Telepon Mohon SMS Dahulu Nama#Alamat#Perkaranya SMS        : 082167423030 WA          : 082167423030

Advokat di Medan

SILAHKAN KONSULTASIKAN MASALAH HUKUM YANG ANDA HADAPI  DENGAN TERLEBIH DAHULU KIRIM PESAN (SMS) KE NO. HP 0821-6742-3030 (WA) SEMOGA KAMI BISA MEMBANTU PERMASALAHAN ANDA. Terimakasih.