Langsung ke konten utama
Kantor Advokat J.PANGGABEAN & PARTNERS
Jln. Jamin ginting No. 635 Padang Bulan, Medan
No. Hp/ Wa:    0821-6742-3030

Menangani Perkara-perkara:
-          Kasus Sengketa tanah
-          Kasus perceraian (Muslim dan Non muslim)
-          Pembagian harta Gono-gini/ Harta bersama
-          Hak asuh anak
-          Kasus utang-piutang
-          Kasus penipuan
-          Tindak pidana korupsi
-          Dan lain-lain
Konsultasikan masalah hukum anda melalui telepon, SMS, WA dan atau Email. Atau bila perlu bertemu langsung dengan kami.
Kami sebagai Advokat/ Pengacara dan konsultan hukum akan berusaha secara maksimal menyelesaikan masalah hukum yang sedang anda hadapi. Terimakasih.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Pengacara Medan

PENGACARA / ADVOKAT di Medan PENGACARA / ADVOKAT LUBUK PAKAM Blog di buat bertujuan untuk membantu masyarakat luas yang sedang mencari dan membutuhkan Bantuan Hukum guna menyelesaikan masalah hukum yang sedang dihadapi yang bersifat mendesak. Blog ini juga secara terbatas melayani  “Konsultasi Hukum Gratis“,  baik melalui : SMS, E-Mail, WA dan Telepon. Secara umum juga melayani berkonsultasi secara langsung, dengan penjadwalan terlebih dahulu. Kami juga siap memberikan jasa hukum litigasi dan non litigasi ( penyelesaian melalui Pengadilan maupun di luar pengadilan melalui Mediasi, Negosiasi, Rekonsiliasi dan sejenisnya ). Konsultasi Hukum Gratis  Sebelum Telepon Mohon SMS Dahulu Nama#Alamat#Perkaranya SMS        : 082167423030 WA          : 082167423030

Advokat di Medan

SILAHKAN KONSULTASIKAN MASALAH HUKUM YANG ANDA HADAPI  DENGAN TERLEBIH DAHULU KIRIM PESAN (SMS) KE NO. HP 0821-6742-3030 (WA) SEMOGA KAMI BISA MEMBANTU PERMASALAHAN ANDA. Terimakasih.
 PERNIKAHANAN DAN PERCERAIAN SUAMI : 1. Suami tidak berfungsi menjadi pemimpin dengan baik, akibatnya saling melukai. 2. Suami gagal menjadikan Istri prioritas dalam hidupnya. 3. Suami membandingkan Istri dengan wanita lain. 4. Suami kurang disiplin mengontrol emosi dan kebiasaan buruk. 5. Suami gagal memuji hal-hal kecil dari Istri. 6. Suami menolak pendapat Istri. 7. Suami tidak pernah minta maaf. Kebutuhan seorang Suami: 1. Istri sebagai sahabat. 2. Rumah yang rapi. 3. Istri yang menarik. 4. Saling menghargai. Kebutuhan seorang Istri: 1. Kasih sayang dan penghargaan. 2. Diajak bicara. 3. Jujur dan terbuka. 4. Keuangan yang cukup. 5. Komitmen terhadap keluarga. Ingat! Kepala keluarga yang berhasil dalam keluarga maka keberhasilan yang lain akan mengikuti. Kepala keluarga yang gagal dalam keluarga maka kegagalan lain akan mengikuti. Kebahagiaan perkawinan membutuhkan perjuangan yang tidak kenal lelah, dan membutuhkan kehadiran dan pertolongan Tuhan. Berbah