Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2018
KANTOR HUKUM  (PENGACARA/ ADVOKAT) J. PANGGABEAN, S.H & REKAN TELEPON/ HP : 0821-6742-3030 (WA)

PENGACARA/ ADVOKAT KHUSUS MASALAH PERCERAIAN DI MEDAN DAN LUBUKPAKAM

KANTOR HUKUM  (PENGACARA/ ADVOKAT) J. PANGGABEAN, S.H & REKAN TELEPON/ HP : 0821-6742-3030 (WA)
 PERNIKAHANAN DAN PERCERAIAN SUAMI : 1. Suami tidak berfungsi menjadi pemimpin dengan baik, akibatnya saling melukai. 2. Suami gagal menjadikan Istri prioritas dalam hidupnya. 3. Suami membandingkan Istri dengan wanita lain. 4. Suami kurang disiplin mengontrol emosi dan kebiasaan buruk. 5. Suami gagal memuji hal-hal kecil dari Istri. 6. Suami menolak pendapat Istri. 7. Suami tidak pernah minta maaf. Kebutuhan seorang Suami: 1. Istri sebagai sahabat. 2. Rumah yang rapi. 3. Istri yang menarik. 4. Saling menghargai. Kebutuhan seorang Istri: 1. Kasih sayang dan penghargaan. 2. Diajak bicara. 3. Jujur dan terbuka. 4. Keuangan yang cukup. 5. Komitmen terhadap keluarga. Ingat! Kepala keluarga yang berhasil dalam keluarga maka keberhasilan yang lain akan mengikuti. Kepala keluarga yang gagal dalam keluarga maka kegagalan lain akan mengikuti. Kebahagiaan perkawinan membutuhkan perjuangan yang tidak kenal lelah, dan membutuhkan kehadiran dan pertolongan Tuhan. Berbah

Daftar Telepon Pengacara Medan

KANTOR HUKUM  (PENGACARA/ ADVOKAT) J. PANGGABEAN, S.H & REKAN TELEPON/ HP : 0821-6742-3030 (WA) MENANGANI MASALAH/ PERKARA-PERKARA : PERCERAIAN, HAK ASUH ANAK, PEMBAGIAN HARTA BERSAMA, PEMBAGIAN WARISAN/ SENGKETA WARIS, SENGKETA PILKADA, SENGKETA TANAH/ PENYEROBOTAN LAHAN, TINDAK PIDANA KORUPSI, DAN LAIN SEBAGAINYA. SILAHKAN KONSULTASIKAN MASALAH HUKUM YANG ANDA HADAPI DENGAN TERLEBIH DAHULU KIRIM PESAN KE NO. HP 0821-6742-3030 (WA) Terimakasih.

PENGACARA DI KOTA MEDAN

KANTOR HUKUM  (PENGACARA/ ADVOKAT) J. PANGGABEAN, S.H & REKAN TELEPON/ HP : 0821-6742-3030 (WA) MENANGANI MASALAH/ PERKARA-PERKARA : PERCERAIAN, HAK ASUH ANAK, PEMBAGIAN HARTA BERSAMA, PEMBAGIAN WARISAN/ SENGKETA WARIS, SENGKETA PILKADA, SENGKETA TANAH/ PENYEROBOTAN LAHAN, TINDAK PIDANA KORUPSI, DAN LAIN SEBAGAINYA. SILAHKAN KONSULTASIKAN MASALAH HUKUM YANG ANDA HADAPI DENGAN TERLEBIH DAHULU KIRIM PESAN KE NO. HP 0821-6742-3030 (WA) Terimakasih. Pengacara J. Panggabean, S.H